Ketua DPRD Soppeng Diduga Aniaya Pegawai, Video Pengakuan Korban Viral!
![]() |
| Foto : Rusman. S.Sos M.Si |
SOPPENG, - Sebuah video pengakuan seorang oknum pegawai Pemerintah Kabupaten Soppeng viral di media sosial. Dalam video tersebut, oknum pegawai yang bernama Rusman S. Sos M.Si mengaku telah diancam dan dianiaya oleh Ketua DPRD Kabupaten Soppeng.
Rusman S. Sos M.Si diketahui menjabat sebagai Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Kabupaten Soppeng. Dalam video berdurasi 2 menit 10 detik tersebut, Rusman menceritakan kronologis penganiayaan yang dialaminya.
"Saya dengan ini menyatakan bahwa saya telah menjadi korban penganiayaan dan pengancaman oleh saudara Andi Muhammad Farid, Ketua DPRD Kabupaten Soppeng dari Fraksi Golkar,"ujar Rusman dalam video tersebut.
Rusman menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada tanggal 24 Desember 2025 sekitar pukul 16.00 sore di ruang kerjanya, yaitu ruang Kepala Bidang Pengadaan dan Pemberhentian Informasi Kepegawaian.
Lebih lanjut, Rusman menuturkan bahwa pada saat itu, Ketua DPRD Andi Farid bersama seorang bernama Abidin datang ke ruangannya menanyakan dasar penempatan Abidin. Rusman kemudian menjelaskan bahwa dasar penempatan PPPK paruh waktu tersebut berdasarkan persetujuan teknis PKM Makassar. Namun, Andi Farid dan Abidin tidak puas dengan jawaban yang diberikan oleh Rusman.
"Kemudian terjadilah pengancaman dan penganiayaan terhadap diri saya. Pada saat itu, Andi Farid melempar kursi Futura warna biru, kemudian menendang dua kali ke perut saya, kemudian keluar dari ruangan saya,"ungkap Rusman.
Atas kejadian tersebut, Rusman mengaku telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Soppeng pada hari Minggu, 28 Desember 2025.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dari Ketua DPRD Kabupaten Soppeng, Andi Muhammad Farid, terkait dengan tuduhan penganiayaan tersebut. Upaya konfirmasi dari pihak media masih terus dilakukan.
Selain itu, pihak Polres Soppeng juga belum memberikan keterangan resmi terkait laporan yang telah dibuat oleh Rusman. *

