BREAKING NEWS
Deskripsi-Gambar

Rujab Bupati Jadi Saksi, 27 ASN PPPK Soppeng Tandatangani SK Perpanjangan Kontrak!

 


SOPPENG, - Sebanyak 27 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Soppeng menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa kontrak yang terhitung mulai 1 Januari 2026. Acara penandatanganan SK ini berlangsung di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Soppeng pada hari Selasa, 30 Desember 2025.


Salah seorang ASN PPPK yang menerima SK perpanjangan kontrak, Hawaya S.Pd, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya atas kepercayaan yang telah diberikan.


''Alhamdulillah, kami sangat bersyukur atas perpanjangan kontrak ini. Kami berterima kasih kepada Bapak Bupati atas perhatian dan dukungan yang telah diberikan kepada kami," ujar Hawaya.



Hawaya juga menyampaikan bahwa Bupati Soppeng menerima mereka dengan penuh kekeluargaan dan memberikan pesan untuk terus meningkatkan kinerja serta mengikuti perkembangan teknologi informasi (IT).


''Bapak Bupati menerima kami dengan penuh kekeluargaan dan berpesan agar kami terus meningkatkan kinerja serta mengikuti perkembangan IT agar dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,'' lanjut Hawaya.


Acara penandatanganan SK perpanjangan kontrak ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Soppeng, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Sekretaris Dinas (Sekdis) terkait. *


Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image