Ribuan PPPK Paruh Waktu Soppeng Bersukacita Terima SK, Bupati: Tingkatkan Kinerja dan Layani Masyarakat dengan Baik!
SOPPENG, - Sebanyak 3.507 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Soppeng secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan. Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, kepada perwakilan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Prosesi penyerahan SK berlangsung di halaman Kantor Bupati Soppeng, Rabu (31 Desember 2025), dan berlangsung khidmat namun penuh suasana kebahagiaan. Raut wajah bahagia tampak jelas dari ribuan PPPK Paruh Waktu yang memadati lapangan upacara, menandai awal pengabdian mereka secara resmi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Soppeng.
Dalam sambutannya, Bupati Soppeng menjelaskan bahwa Kabupaten Soppeng menjadi salah satu daerah terakhir yang menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu. Menurutnya, hal tersebut bukan tanpa alasan, melainkan sebagai bentuk kehati-hatian pemerintah daerah dalam memastikan seluruh proses administrasi berjalan sesuai ketentuan.
“Kami ingin memastikan seluruh tahapan administrasi telah terpenuhi secara lengkap, akurat, dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar H. Suwardi Haseng.
Ia menambahkan, seluruh proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu harus melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) serta memperoleh Nomor Induk PPPK Paruh Waktu dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia.
“Ini penting agar status kepegawaian para PPPK Paruh Waktu memiliki kepastian hukum dan administrasi yang jelas,” tegasnya.
Selain itu, Bupati Suwardi Haseng juga menyampaikan harapannya kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang baru saja menerima SK Pengangkatan.
"Saya berharap, dengan diterimanya SK Pengangkatan ini, seluruh PPPK Paruh Waktu dapat meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jadilah pelayan publik yang profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab," harap H. Suwardi Haseng.
Penyerahan SK ini menjadi momentum penting bagi ribuan PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Soppeng, sekaligus memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui tata kelola kepegawaian yang tertib dan profesional.
“Kami sangat bersyukur akhirnya menerima SK. Walaupun paruh waktu, kami siap bekerja maksimal dan memberikan pelayanan terbaik,” kata seorang PPPK Paruh Waktu dengan wajah penuh kebahagiaan.
“Perasaan kami campur aduk antara haru dan bahagia. SK ini menjadi bukti bahwa pengabdian kami selama ini mendapat kepastian,” ungkap salah satu PPPK Paruh Waktu di lokasi kegiatan. *

