BREAKING NEWS
Deskripsi-Gambar

Kesepakatan Damai Terjalin, Mantan Karyawan AR. Phone Bayar Ganti Rugi Barang Hilang

 


SOPPENG – Konflik terkait hilangnya sejumlah barang elektronik berupa handphone di toko usaha titip gadai AR.PHONE berhasil diselesaikan secara damai melalui mediasi yang digelar di Kantor Desa Labae, Selasa (7/4/2026). Kedua belah pihak, yaitu pemilik toko dengan inisial A.(36) dan R,(34) serta mantan karyawan yang merupakan warga Desa Labae dengan inisial YS,(25)  sepakat untuk mengakhiri masalah ini dengan jalan kekeluargaan.

 

Kejadian hilangnya barang di toko yang berlokasi di Jl. Pelita Taborong No. 29, Gowa, terjadi pada Minggu malam (15/3/2026) lalu. Saat itu, YS yang menjaga toko dianggap kurang waspada atau lalai, sehingga beberapa unit handphone yang menjadi barang titipan hilang tanpa jejak. Kerugian yang ditimbulkan membuat pihak pemilik toko harus mencari solusi bersama dengan keluarga YS.

Dalam mediasi yang dihadiri oleh Sekretaris Desa Labae, tokoh masyarakat, dan sejumlah perangkat desa, kedua belah pihak sepakat untuk mengakhiri masalah ini dengan rasa saling memahami. Mantan karyawan YS menyampaikan rasa penyesalan yang mendalam dan bersedia memberikan ganti rugi atas kerugian yang dialami pemilik toko sebesar Rp20.000.000,- (Dua Puluh Juta Rupiah).

 

"Kami sangat menghargai kesediaan keluarga YS untuk menyelesaikan masalah ini dengan baik. Setelah melalui pembicaraan yang hangat dan penuh penghormatan, kami memutuskan untuk memaafkan YS dan tidak akan mengambil tindakan hukum apapun terkait kasus ini," ujar salah satu pemilik toko, inisial R, setelah menandatangani surat perjanjian.


Pada acara yang berlangsung dengan suasana hangat tersebut, surat perjanjian kesepakatan damai ditandatangani oleh kedua belah pihak di hadapan para saksi. Isi perjanjian mencantumkan bahwa pihak pemilik toko telah sepenuhnya memaafkan YS, serta tidak akan ada tuntutan hukum atau klaim apapun di kemudian hari terkait peristiwa hilangnya barang tersebut.



Ditempat terpisah Kepala Desa Labae. Hamsa , ST. menyampaikan rasa bangga karena konflik yang berpotensi memanas dapat diselesaikan dengan cara yang damai. "Kita selalu mendorong setiap masalah antar warga diselesaikan dengan jalan yang baik, agar keharmonisan di Desa Labae tetap terjaga. Kedua belah pihak telah menunjukkan kesadaran dan rasa saling menghargai," ucapnya. 

 

Mantan karyawan YS yang hadir bersama keluarga menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas kebaikan hati pemilik toko. "Saya sungguh menyesal atas apa yang terjadi. Saya berterima kasih kepada Pak A dan Bu R yang telah mau memaafkan saya dan memberikan kesempatan untuk menebus kesalahan saya," ujar YS dengan nada penuh rasa syukur.




Para tokoh masyarakat yang hadir sebagai saksi juga menyampaikan apresiasi terhadap keputusan kedua belah pihak. Mereka berharap bahwa kesepakatan ini dapat menjadi contoh dalam menyelesaikan setiap masalah dengan cara yang penuh rasa kemanusiaan dan saling menghargai. *

 



Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image